DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas LPJ APBD 2023

Madiun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2023, hari ini, Senin (13/5/2014) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

Penyampaian Nota Keuangan atas LPJ APBD Tahun Anggaran 2023 ini tidak saja dimaknai untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi juga mengandung memberikan informasi, capaian kinerja selama setahun terakhir.

Dalam penyampaian nota tersebut, Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, menyampaikan bahwa nota keuangan atas LPJ APBD TAhun Anggaran 2023 ini sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan telah menyandang predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perlu untuk diketahui, Pemerintah Kota Madiun telah menyandang predikat ini selama 7 kali beruturut-turut. “Hal ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legistalif di Pemerintahan Kota Madiun,” paparnya.

Lebih lanjut Eddy mengatakan bahwa laporan keuangan ini menjadi pijakan atau dasar untuk pembahasan dan penetapan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Saya sampaikan Laporan Keuangan Daerah Tahun 2023 yang terdiri dari laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan oprasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) beserta lampirannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya yang meminpin jalannya paripurna menyampaikan bahwa Nota Keuangan atas LPJ APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan diserahkan ke Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti.

“Hal ini merupakan bagian dari tahap pembicaraan Tingkat pertama, selanjutnya hasil pembahasan Badan Anggaran akan dibawa oleh perwakilan masing-masing fraksi sebagai bahan pembahasan internal masing-masing fraksi untuk diformulasikan menjadi Pemandangan Umum dan/atau Pendapat Akhir Fraksi-fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya,” pungkas Andi.(*)

• sumber : PPIDsetwan


0/Post a Comment/Comments

📊 Dibaca :