Komisi III DPRD Kota Madiun Turun Lapangan, Cek Progres Pengerjaan Proyek Fisik Pembangunan

Kota Madiun - Salah satu fungsi dari DPRD yakni fungsi pengawasan dimana bertujuan untuk menjamin pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Salah satunya melalui pemeriksaan langsung di lapangan terhadap program yang dijalankan.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, Komisi III DPRD Kota Madiun yang membidangi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, melakukan kunjungan ke beberapa proyek Pembangunan di Kota Madiun yang penganggarannya pada tahun anggaran 2024. 

Kunjungan yang dilaksanakan pada kamis (5/12), dan didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.

Adapun  proyek yang dikerjakan di tahun ini diantaranya pembangunan Taman Aspirasi yang terletak di depan Gedung DPRD, Jembatan Patihan, Pondok Lansia, Pompa 3M, Normalisasi Saluran di Demangan, Mall Pelayanan Publik, Pasar Pancasila dan Pasar Barang Bekas Hayam Wuruk.

Ketua DPRD, Armaya, yang juga sebagai koordinator bersama Komisi III melakukan pengecekan dengan meminta keterangan dari pihak pihak terkait pada proyek tersebut. 

Melihat perkembangan beberapa proyek fisik tersebut, Armaya mengingatkan agar dinas terkait untuk melihat tengat waktu yang ada di dalam kontrak apakah ada keterlambatan atau tidak untuk menghindari denda maupun konsekuensi lain akibat keterlambatan dalam proses penyelesaian proyek tersebut.

"Keterlambatan dalam proses pengerjaan proyek tersebut akan mengakibatkan denda bagi rekanan, jadi seharusnya diantisipasi dalam perencanaan dengan matang agar tidak terjadi keterlambatan," tegasnya.(*)

• sumber : PPIDSetwan_DPRDKotaMadiun

0/Post a Comment/Comments

👁️ Dilihat :