Gerak Cepat Satreskrim Polres Madiun Kota Penanganan Korban Tertabrak Kereta Api

Madiun Kota - Terjadi orang tertabrak kereta api di Km 167+3/4 petak Madiun Magetan Kelurahan Winongo Kecamatan manguharjo Kota Madiun. KA 123 (Bangunkarta) Jombang-Pasarsenen, pada pukul 06:50 WIB, Sabtu (25/1/2025) pagi.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK,.MH. melalui Kasatreskrim, AKP Agus Setiawan, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasannya ditemukan adanya seseorang yang meninggal dunia di Jalur rel kereta api wilayah Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Dari laporan kejadian tersebut kami dari Polres Madiun kota mendatangi TKP bersama dengan pihak dari PT KAI.

"Kami melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti yang ada dan termasuk juga petunjuk-petunjuk lain," ucapnya.

Dari keterangan saksi, korban yang saat itu berada di sebelah kiri daripada Jalur rel kereta api, pada saat kereta api itu mendekat dengan korban, kurang lebih berjarak sekitar 25 m, korban berlari menuju ke arah kereta api. Sehingga Kemudian korban tertabrak dan terpental.

"Team Reskrim melakukan pemeriksaan kesehatan atau medis terhadap korban yang saat itu korban sudah meninggal di TKP dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," ujarnya.

Hasil pemeriksaan terhadap korban diketahui ada beberapa luka di kepala, kemudian di muka dan di kaki mengalami patah tulang dan luka-luka babras lainnya.

"Dengan gerak cepat melakukan upaya pencarian terhadap identitas korban yang mana diketahui identitas korban bernama Syifa Nur Fauzan Firdaus beralamat di Desa Tegalarum Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan," tutup Kasatreskrim.(y*k)


0/Post a Comment/Comments

👁️ Dilihat :