Kota Madiun - Komitmen DPRD Kota Madiun dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi hukum mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam ajang JDIH Jatim Award 2025, DPRD Kota Madiun meraih penghargaan sebagai Terbaik ke-5.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, dalam upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (20/5).
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen memberikan yang terbaik, salah satunya melalui pelayanan informasi hukum. Harapannya ke depan kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," ungkap Armaya.
Armaya juga menegaskan bahwa komitmen DPRD Kota Madiun tidak main-main. Salah satu buktinya adalah peluncuran aplikasi Android “JDIH DPRD Kota Madiun” yang memudahkan masyarakat dalam mengakses produk hukum.
"Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat secara praktis mengetahui produk hukum yang dihasilkan DPRD Kota Madiun dan menyampaikan masukan secara langsung. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dapat kami dukung sepenuhnya," tandasnya.(*ny)
Posting Komentar