bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN USAHAMU, PASANG IKLAN DISINI, Hub WA : 082 331 619 334 🌐 SEPUTARMADIUN.COM - Berbagi Informasi Untuk Anda || merupakan PlatForm digital, cocok untuk anda yang suka dan hobby menulis, Mendidik para generasi muda dalam pembuatan konten - konten positif || 🌐 Medsos : @seputarmadiun - Email : seputarmadiun22@gmail.com

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Madiun Kota Siap Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Madiun - Polres Madiun Kota menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 secara serentak, Senin (14/7/2025). Apel digelar di halaman Mapolres sebagai tindak lanjut dari telegram Kapolda Jawa Timur dan arahan langsung Kapolres Madiun Kota.

bertindak selaku pimpinan Apel adalah Wakapolres Madiun kota mewakili Kapolres Madiun kota dan dihadiri oleh instansi terkait TNI-AD Kodim 0803, Denpom V/1 Madiun, Dishub Kota Madiun,  Satpol PP Kota Madiun, Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dinas Jasa Raharja.

Apel ini bertujuan untuk menyiapkan personel dan sarana dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. melalui Wakapolres Madiun Kota, Kompol Dr. I Gusti A. Ananta, P., S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, operasi ini menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas sebagai bentuk kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.

"Operasi Patuh Semeru adalah langkah preventif dan represif kami untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Kami akan mengedepankan edukasi, persuasif, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," tegas Kompol Gusti.

Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan saat apel, disebutkan bahwa angka kecelakaan di semester pertama 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya. Namun, pelanggaran lalu lintas justru meningkat karena masih rendahnya disiplin masyarakat dalam berkendara.


Sasaran Prioritas Operasi

Ada delapan fokus pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2025, di antaranya:

• Berkendara lebih dari satu orang (boncengan berlebihan)

• Melebihi batas kecepatan

• Pengendara di bawah umur

• Tidak memakai helm SNI

• Tidak mengenakan sabuk pengaman

• Menggunakan HP saat berkendara

• Berkendara dalam pengaruh alkohol

• Melawan arus


Operasi ini melibatkan lintas satuan, termasuk Lantas, Intel, Reskrim, Narkoba, serta instansi terkait dari Pemkot Madiun.

Arahan Wakapolres untuk Personel

Wakapolres juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel:

• Mengutamakan doa sebelum bertugas

• Kolaborasi erat dengan TNI, Dishub, Satpol PP, dan stakeholder lainnya

• Hindari tindakan kontra-produktif dan jaga etika dalam bertugas

• Tidak ada tindakan transaksional di lapangan

• Jadilah teladan berlalu lintas di mata masyarakat


"Kami harapkan seluruh personel bertugas dengan ikhlas dan profesional. Ini adalah amanah, sekaligus ladang ibadah. Jadikan Polri presisi sebagai panutan dalam berlalu lintas," tutup Kompol Gusti.

(hms/yok).

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Seputar Madiun