Penarikan Mahasiswa KKN UNS di Kabupaten Madiun, 125 Mahasiswa Sukses Jalankan Program di 5 Kecamatan
Madiun - Sebanyak 125 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi ditarik dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) setelah menyelesaikan program selama enam pekan, terhitung sejak 11 Juli hingga 21 Agustus 2025. Kegiatan penarikan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun.
Para mahasiswa telah menjalankan KKN di beberapa desa yang tersebar di lima kecamatan, yakni Jiwan, Kare, Madiun, Mejayan, dan Wonoasri. Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak, serta dihadiri oleh Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Sekda Ir. Tontro Pahlawanto, pimpinan OPD, lima camat, serta pihak UNS termasuk Direktur Direktorat Kemahasiswaan Prof. Dr. Ir. Joko Sutrisno, M.P., dan Kasubdit KKN dan Ormawa Dr. Singgih Hendarto, S.Pd., M.Pd.
Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ir. Dody Ariawan, S.T., M.T., Ph.D., melaporkan bahwa mahasiswa telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat, mulai dari pendampingan di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi, hingga edukasi tentang SDGs, pola hidup sehat, dan keberlanjutan lingkungan. Mereka juga menjalankan program ketahanan pangan, pemanfaatan lahan produktif, serta pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal.
Bupati Madiun dalam sambutannya mengapresiasi kontribusi mahasiswa KKN yang membawa ide-ide segar dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan UNS terus berlanjut dan semakin diperkuat ke depan.(ny*)
• sumber : prokopimkab