Pelantikan Pengurus Dekranasda Kabupaten Madiun Masa Bakti 2025–2030
Madiun - Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Madiun masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendopo Muda Graha, Selasa (30/9). Pelantikan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah pelantikan serta penyematan pin secara simbolis oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Madiun, Ny. Erni Sri Handayani Hari Wuryanto, kepada Wakil Ketua Fitriya Purnomo Hadi.
Turut hadir dan menyaksikan langsung pelantikan ini, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, bersama jajaran pengurus baru yang dilantik.
Dalam sambutannya, Ny. Erni Sri Handayani menyampaikan ucapan syukur dan selamat kepada seluruh pengurus yang baru. Ia menegaskan bahwa Dekranasda merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam membina UMKM, IKM, dan pelestarian kriya wastra lokal.
“Semoga lima tahun ke depan, Dekranasda Kabupaten Madiun dapat terus berkembang dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan pengrajin lokal sekaligus melestarikan warisan budaya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan OPD, khususnya Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro. Dekranasda diharapkan menjadi bagian dari gerakan pembangunan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menutup arahannya, Ketua Dekranasda menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti hasil Rakernas Dekranasda yang akan digelar pada 23 Desember 2025 dengan tema: “Optimalisasi Peran Dekranas Mengembangkan Produk Kerajinan Indonesia”
Tema ini dijadikan pedoman strategis untuk mendorong produk kriya menjadi unggulan nasional serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Penyerahan Bantuan Sosial
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan dan santunan dari Laznas Nurul Hayat Madiun, yang diserahkan langsung oleh Bupati Madiun bersama Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Madiun, meliputi:
1. Penyerahan Legalitas Koperasi. Koperasi Syariah “Komunitas Bunda Berdaya” (KBJ) dari Desa Kanung, Kecamatan Sawahan.
2. Beasiswa Yatim Naik Tingkat. Rp2.000.000 per anak untuk 42 anak (total Rp84.000.000).
3. Belanja Gratis untuk Pengemudi Ojek Online. Senilai Rp300.000 per orang bagi 25 pengemudi (total Rp15.000.000).
• sumber : prokopimkab