Pemkab Madiun Gelar Pembinaan Petugas Parkir Tahun 2025
Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan menggelar kegiatan Pembinaan Petugas Parkir Tahun 2025 pada Senin (13/10/2025), bertempat di kawasan wisata Lembah Wilis. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas parkir se-Kabupaten Madiun, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kesadaran hukum dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Acara dibuka dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Sunoto, dilanjutkan laporan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Suryanto, S.E., M.Si. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak, perwakilan Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, serta jajaran Forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menekankan pentingnya integritas dan etika kerja bagi para petugas parkir. Ia mengingatkan bahwa juru parkir bukan hanya bertugas menjaga kendaraan, namun juga berperan sebagai garda depan pelayanan publik.
“Petugas parkir bukan hanya menjaga kendaraan, tapi juga menjaga citra Kabupaten Madiun. Bekerjalah dengan jujur, tertib, dan ramah kepada masyarakat. Jangan sampai ada pungutan liar sekecil apa pun,” tegas Bupati Hari Wuryanto.
Bupati juga mengajak seluruh juru parkir untuk turut menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menjadi bagian dari pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memberikan materi penyuluhan hukum terkait larangan praktik pungutan liar (pungli) serta ancaman pidana berdasarkan Pasal 406, 335, dan 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk pungli di lapangan.
Turut memberikan pengarahan, Satlantas Polres Madiun menekankan pentingnya kedisiplinan petugas parkir dalam menaati aturan lalu lintas, penggunaan seragam resmi, pemberian karcis parkir, serta tanggung jawab menjaga keamanan kendaraan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap terciptanya sistem perparkiran yang lebih tertib, aman, dan transparan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan parkir di ruang publik.(*)
• sumber : prokopimkab