Penyerahan BLT DBHCHT 2025 untuk Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Madiun
Madiun - Bupati Madiun, H. Hari Wurnyanto, S.H., M.Ak, bersama Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 kepada perwakilan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, bertempat di Pendopo Muda Graha. Selasa (14/10/2025).
Tahun ini, BLT diberikan kepada 1.895 buruh tani tembakau dan 529 buruh pabrik rokok. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp350.000 per bulan selama 5 bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp1.750.000 per orang.
Acara ini turut dihadiri oleh Koordinator SDA Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Nurhayati, S.E., M.M., unsur Wakil DPRD, Asisten Sekda, Kepala Dinas Sosial Supriyadi, para pimpinan OPD, PT Digdaya Mulya Abadi, serta para camat se-Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menegaskan bahwa cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting, dengan Jawa Timur sebagai penyumbang terbesar nasional. Ia menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam pemulihan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh tani dan pabrik.
“Manfaatkan BLT ini sebaik mungkin, misalnya untuk biaya pendidikan anak-anak,” pesan Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa DBH-CHT juga dialokasikan untuk pembangunan fisik, seperti sarana produksi, gudang tembakau, alat open (pengering), dan alat pemotong tembakau bagi kelompok tani.
“Kami berharap tidak ada efisiensi untuk DBH-CHT tahun depan. Jika pun harus ada, maka kami usahakan agar bantuan sosial tetap dipertahankan, sementara pembangunan fisik yang mungkin dikurangi,” pungkasnya.(*)
• sumber : prokopimkab