Kapolres Madiun Kota Tekankan Profesionalitas dan Pemahaman KUHP Baru dalam Pengarahan kepada Jajaran Reskrim
Kota Madiun - Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. memberikan pengarahan langsung kepada jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, serta Unit Reskrim Polsek jajaran dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Soenaryo Polres Madiun Kota, Senin (1/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama, Kasat, Kanit, hingga seluruh personel Reskrim.
Pengarahan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kualitas kinerja di bidang penyidikan dan penegakan hukum.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan sejumlah poin strategis, salah satunya terkait pemahaman mendalam terhadap KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).
Ia mengingatkan bahwa perubahan pada regulasi hukum pidana harus benar-benar dipahami agar setiap anggota mampu mengaplikasikannya secara tepat dalam penanganan berbagai kasus di lapangan.
Kapolres juga memberikan atensi tegas mengenai peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi para penyidik yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan proses hukum.
Menurutnya, ketelitian, kecepatan, ketegasan, serta integritas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Dalam kesempatan itu, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyampaikan sebagai aparat penegak hukum, kita harus selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam tugas penyidikan.
KUHP baru harus kita pahami bersama sebagai dasar dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Teruslah berinovasi, bekerja profesional, serta menjaga integritas untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada Polri.”
Pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan soliditas seluruh jajaran Reskrim Polres Madiun Kota dalam menghadapi dinamika serta tantangan hukum yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat menuju terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.(yk).
