Press Release Akhir Tahun 2025, Polres Madiun Catat Angka Kriminalitas Terkendali dan Penanganan Kasus Capai Hasil Positif
Madiun - Kepolisian Resor (Polres) Madiun menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegata, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Kasi Humas IPTU Anita Diah Puspitosari, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian kinerja Polres Kabupaten Madiun sepanjang tahun 2025 di berbagai bidang, mulai dari kriminalitas umum, narkoba, lalu lintas, pelayanan masyarakat, hingga upaya preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan data kriminalitas umum, sepanjang tahun 2025 Polres Madiun mencatat 146 laporan perkara, dengan 149 kasus berhasil diselesaikan.
Beberapa kasus menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 18 kasus yang seluruhnya berhasil diungkap, perjudian 13 kasus yang juga seluruhnya tuntas, serta penipuan sebanyak 32 laporan dengan 33 kasus berhasil diselesaikan. Selain itu, kasus curanmor tercatat 13 laporan dengan 11 kasus berhasil diungkap.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus kejahatan terhadap anak juga menjadi prioritas. Tercatat 9 kasus cabul atau perlindungan anak yang seluruhnya ditangani dengan serius, serta 4 laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 5 penyelesaian perkara.
Selain kriminalitas umum, Polres Madiun juga menangani kejadian non-kejahatan yang menyangkut keselamatan masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, terdapat 69 kejadian, meliputi temuan mayat, meninggal dunia akibat gantung diri, tersengat listrik, tenggelam, tercebur sumur, kebakaran, tanah longsor, hingga balon udara meledak.
Seluruh kejadian tersebut ditangani secara cepat, profesional, dan humanis.
Di bidang lalu lintas, mencatat 654 kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025, naik tipis dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan sebesar 9 persen, dari 116 orang pada tahun 2024 menjadi 106 orang di tahun 2025. Nilai kerugian materiil juga turun signifikan dari Rp1,18 miliar menjadi Rp852 juta atau turun sekitar 29,7 persen.
“Penurunan jumlah korban meninggal dan kerugian materiil merupakan hasil dari peningkatan patroli, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten,” ujar AKBP Kemas.
Sementara itu, dalam penanganan kasus narkoba, Polres Madiun mencatat 73 kasus narkotika sepanjang tahun 2025, naik 1,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun jumlah tersangka menurun dari 86 menjadi 78 orang. Barang bukti sabu meningkat signifikan hingga 1.300,55 gram, ganja sebanyak 12,37 gram, sementara peredaran pil double L berhasil ditekan secara drastis hingga turun 81,5 persen.
Kapolres menutup paparannya dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan media yang telah mendukung tugas Polri dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Madiun.(yk)
