🌐 NEWS

Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi 206 Desa dan Kelurahan Mulai 2027, Wi-Fi Balai Desa Bakal Gratis

MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mematangkan langkah transformasi digital di tingkat desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Madiun menyiapkan penerapan sistem pemerintahan desa berbasis digital yang ditargetkan mulai berjalan secara bertahap pada 2027.

Program tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Madiun Tahun 2026 yang digelar di wilayah Saradan, Caruban, Selasa (20/10/2026). Mengusung tema “Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Profesional dan Responsif”, kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kesiapan aparatur desa menghadapi perubahan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.

Bupati Madiun Hari Wuryanto hadir bersama Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, unsur kepolisian, asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun.

Dalam kegiatan tersebut, digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk mempermudah administrasi pemerintahan, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan pelayanan publik.

Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, menjelaskan bahwa penerapan teknologi digital sebenarnya telah dimulai melalui sejumlah sistem pendukung pemerintahan desa. Di antaranya E-Musrenbangdes untuk perencanaan pembangunan serta Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link versi 2.6 beserta pembaruannya untuk mendukung pengelolaan keuangan desa.

Namun, penerapan sistem digital masih menghadapi sejumlah kendala. Keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah serta kesiapan sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar transformasi digital tidak sekadar menjadi formalitas.

Karena itu, penguatan kapasitas kepala desa dan perangkatnya dinilai penting, termasuk dalam menjaga keamanan data, mengelola akses sistem, serta memastikan penggunaan teknologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan Desa Ditargetkan Lebih Cepat dan Bisa Dipantau Real-Time

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, digitalisasi harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Teknologi, menurutnya, harus membuat pelayanan lebih mudah sekaligus membantu pemerintah daerah memantau kondisi desa secara lebih cepat dan akurat.

“Tujuan digitalisasi adalah memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem yang sudah ada di pemerintah daerah nantinya akan ditransfer ke pemerintah desa agar pelaporan lebih mudah dan kondisi desa dapat diketahui secara real-time, tanpa harus menunggu akhir bulan atau akhir tahun,” ujar Hari Wuryanto.

Ia mengingatkan, penerapan teknologi juga harus diimbangi kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur. Keamanan akses, kata sandi, serta data pemerintahan desa harus dijaga agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak berwenang.

Pemkab Madiun juga berencana memperkuat dukungan infrastruktur digital, terutama akses internet di kantor desa. Melalui kerja sama dengan PT Lentera Digital Nusantara, fasilitas Wi-Fi gratis di balai desa direncanakan tersedia untuk menunjang operasional sistem digital.

DPMD juga akan mendukung pelatihan bagi aparatur desa agar mampu mengoperasikan sistem secara optimal. Sementara itu, pengawasan melalui program Jaga Desa tetap diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.

Diluncurkan Saat Hari Jadi Kabupaten Madiun

Hari Wuryanto menjelaskan, penerapan digitalisasi desa direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027. Program ini akan menjangkau 206 desa dan kelurahan di Kabupaten Madiun sehingga membutuhkan persiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang memadai.

Peluncuran resmi program tersebut direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun.

Pemkab Madiun berharap transformasi digital mampu mempercepat arus informasi, mempermudah pelaporan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga tingkat desa dan kelurahan.

Tantangannya kini bukan hanya menghadirkan sistem digital, melainkan memastikan seluruh aparatur mampu menggunakannya secara konsisten, aman, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, digitalisasi diharapkan menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.(Ny*) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
PROMOSIKAN USAHAMU, PASANG IKLAN DISINI, Hub WA : 082 331 619 334 🌐 SEPUTARMADIUN.COM - Berbagi Informasi Untuk Anda || merupakan PlatForm digital, cocok untuk anda yang suka dan hobby menulis, Mendidik para generasi muda dalam pembuatan konten - konten positif || 🌐 Medsos : @seputarmadiun - Email : seputarmadiun22@gmail.com