Madiun, seputarmadiun.com - Petahana Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, mengembalikan formulir pencalonan pada Selasa (28/5/2024).
Pengembalian formulir ini dilakukan sebelum Inda Raya menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Jakarta.
"Setelah mengikuti Rakernas selama kurang lebih empat hari, di mana kami mendapatkan banyak masukan terkait internal dan eksternal partai, pada hari ini saya mengembalikan formulir pendaftaran yang sebelumnya saya ambil," kata Inda Raya.
Ia sampaikan bahwa Formulir tersebut untuk posisi sementara sebagai wakil wali kota atau wakil kepala daerah.
Inda Raya menekankan, bahwa keputusan akhir mengenai pencalonannya diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada DPP partai bagaimana mekanismenya. Tentunya, akan saya jalani apapun yang diputuskan oleh DPP Partai nantinya, apakah di posisi yang sama atau di posisi yang lain, itu adalah kewenangan sepenuhnya dari DPP Partai," ujarnya.
Terkait dengan kemungkinan berlanjutnya duet Maidi-Inda (Mada) jilid 2, Inda Raya mengatakan, bahwa kemungkinan itu pasti ada.
"Kemungkinan itu pasti ada, karena saya selaku petugas partai yang pure berangkat dari partai PDI Perjuangan harus tunduk pada keputusan DPP Partai," bebernya.
Selain itu, Inda Raya mengatakan, bahwa para petahana dalam Rakernas juga didorong dan didukung untuk maju kembali dalam kontestasi pilkada.
"Mungkin dengan posisi yang sama atau berbeda, atau mungkin dengan kemungkinan lain, semua itu adalah kewenangan dari DPP Partai," tegasnya.
Disinggung tentang Rakernas Inda Raya mengatakan, PDI Perjuangan membahas upaya menguatkan internal dan eksternal partai serta memperbaiki citra diri.
"Kekalahan kami kemarin bukanlah suatu kekalahan, tetapi pelajaran berharga yang kami dapat dari agenda pilpres kemarin," ujar Inda Raya.(ny/*)
Posting Komentar