Madiun kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun secara resmi mengumumkan hasil verifikasi perbaikan persyaratan administrasi bagi tiga (3) bakal pasangan calon walikota dan Wakil walikota Madiun.
Pita Anjarsari, Ketua KPU Kota Madiun, mengatakan bahwa setelah melalui proses penelitian dan perbaikan dokumen, ketiga bapaslon tersebut telah lolos dalam syarat administrasi calon serta visi, misi dan program pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Madiun tahun 2024.
Seluruh informasi ini tertuang dalam surat pengumuman resmi KPU Kota Madiun nomor: 948/PL.02.2-Pu/3577/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, pada Sabtu (14/9/2024).
Dalam kesempatan ini, KPU Kota Madiun membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau keberatan.
Tanggapan ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil,”Kami mengharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukkan." terang Pita
KPU Kota Madiun mengingatkan bahwa tanggapan masyarakat dapat disampaikan dari tanggal 15 sampai 18 September 2024 secara tertulis dan dengan bukti - bukti secara relevan.
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan mereka melalui dua jalur: secara online melalui portal **infopemilu.kpu.go.id** pada fitur “tanggapan,” atau dengan mendatangi langsung kantor KPU Kota Madiun di Jl. Mobilisasi Pelajar No.2 Kota Madiun.
Dengan pengumuman tersebut, KPU Kota Madiun bisa segera melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu melaksanakan tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut,” tutupnya.(yok)
Posting Komentar