Madiun Kota - Bawaslu Kota Madiun menggelar Apel Siaga Pengawasan masa tenang, pungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dilaksanakan pukul 08:00 Wib di halaman GOR Wilis Kota Madiun, Minggu (24/11/2024).
Acara dihadiri Pj. Wali Kota Madiun, jajaran Forkopimda, Ketua KPU Kota Madiun, Kepala OPD, serta anggota Bawaslu tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menyampaikan dalam sambutannya dihadapan 275 Pengawas TPS bersama Panwascam dan Panwaskel, Pengawasan TPS merupakan garda terdepan Bawaslu melakukan pengawasan langsung memainkan peran penting dalam menjamin integritas dan transparansi proses pemungutan suara di setiap TPS.
Pengawas TPS tanggungjawab untuk memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara secara langsung. Memastikan semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pengawas TPS menjadi ujung tombak dalam melindungi hak masyarakat serta memastikan hasil pemilihan mencerminkan pilihan rakyat," ujarnya.
Saat ini memasuki masa tenang, Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan. Jajaran pengawas mengawasi proses masa tenang ini memastikan para pasangan calon tidak ada yang berkampanye, alat peraga kampanye sudah dibersihkan, yang paling penting mengawasi adanya politik uang.
"Dimana masa tenang adalah masa yang sangat krusial di mana setiap calon partai politik dan masyarakat dihimbau untuk menjaga kedamaian," tegasnya.
Sebagai pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Pada hari H pungutan suara pada tanggal 27 November, pengawasan harus semakin intensif untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh masyarakat teratat dengan benar dan tidak ada kecurangan.
"Dalam menghadapi Pilkada yang sudah didepan mata, kita harus bersiap jangan ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak pihak yang ingin merusak proses demokrasi," ucapnya.
Setiap pengawas harus menjaga integritas, profesialisme dan objektivitas dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan Pilkada yang bersih dan bermartabat ada ditangan kita semua.
Wahyu Sesar menekankan jangan sampai di Kota Madiun terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Salah satu syarat terjadinya PSU akibat dari satu orang pemilih menyoblos lebih dari pada satu di TPS yang sama atau di TPS yang berbeda.
Seluruh jajaran pengawas untuk mencatat setiap peristiwa yang terjadi di lokasi tempat pemungutan suara. Dimulai dari distribusi logistik, penggunaan surat suara dan seterusnya.
"Dan pastikan pemilih yang hadir telah menerima surat suara yang tidak dalam keadaan kondisi rusak, sehingga dapat menghasilkan surat suara yang sah," terangnya.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu meminta kepada seluruh jajaran Panwascam Panwaskel hingga pengawas tempat pemungutan suara, untuk ke lapangan berkoordinasi dengan KPPS berkoordinasi dengan PPS berkoordinasi dengan PPK untuk melakukan pembersihan APK yang masih terpasang di wilayah masing-masing.
Ia mengajak seluruh pengawas Pemilu di Kota Madiun untuk bekerja dengan semangat tinggi, saling bersinergi dan menjaga sikap netralitas serta independensi dan berharap memastikan bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 di kota Madiun dapat berjalan lancar aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi," tutupnya.
Ditempatnya sama PJ Wali Kota Madiun menyampaikan mengapresiasi tugas Bawaslu tegas dalam tugasnya.
Terkait ASN untuk pentingnya netralitas selama masa tenang, menegaskan netralitas menjadi komitmen, apabila ada pelanggaran dari ASN akan dilakukan penindakan.
"Harapanya situasi Kota Madiun dalam kondisi aman dan kondusif serta dapat terus terjaga hingga seluruh tahapan Pemilu selesai," pungkasnya.(yok)
Posting Komentar