bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN USAHAMU, PASANG IKLAN DISINI, Hub WA : 082 331 619 334 🌐 SEPUTARMADIUN.COM - Berbagi Informasi Untuk Anda || merupakan PlatForm digital, cocok untuk anda yang suka dan hobby menulis, Mendidik para generasi muda dalam pembuatan konten - konten positif || 🌐 Medsos : @seputarmadiun - Email : seputarmadiun22@gmail.com

Polres Ngawi Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

NGAWI - Bertempat di JW Marriot Hotel Surabaya Jl Embong Malang 85-89 Kedungdoro, Surabaya dalam agenda Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Polres Ngawi Polda Jatim menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Povinsi Jawa Timur.

Piagam tersebut diterima langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., pada Jum'at (13/12/2024).

Acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan yanlik tahun 2024 dan penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Timur tersebut, sebagai wujud keseriusan dan komitmen serta bentuk prestasi seluruh personel Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dari berbagai aspek.

Atas penghargaan yang diterima dari Ombudsman Republik Indonesia ini, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R, menyampaikan bahwa ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polres Ngawi, sehingga akan menjadi motivasi untuk meningkatkan standar pelayanan masyarakat ke depannya.

"Terima kasih. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur AKBP Dwi Sumrahadi R.

Perlu diketahui, piagam penghargaan yang diterima oleh Polres Ngawi ditanda tangani  ketua Ombudsman RI Mohamad Najih AH.M.Hum Ph.D, merupakan bentuk Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. (Hmsresngw-d*)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Seputar Madiun