Madiun - Membanggakan, Kabupaten Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ini merupakan pencapaian ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Madiun dalam memperoleh predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H. Feri Sudarsono, serta Sekretaris Daerah, Ir. Tontro Pahlawanto, pada Selasa (27/05/2025).
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Oleh karena itu, opini yang diberikan benar-benar mencerminkan keyakinan memadai terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami berharap Pemerintah Daerah tetap serius menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan hasil pemeriksaan," ujar Ayub Amali.
Selain Kabupaten Madiun, terdapat 13 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur yang juga meraih opini WTP, yaitu Kabupaten Blitar, Bondowoso, Jember, Kediri, Lumajang, Magetan, Trenggalek, Nganjuk, Pasuruan, Ponorogo, Tulungagung, serta Kota Malang dan Kota Pasuruan.(*)
• sumber : prokopimkab
Posting Komentar