Pemkab Madiun Raih Penghargaan atas Komitmen Penuntasan Disparitas Data ASN
![]() |
Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta ASN Wilayah Jawa Timur yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (24/7/2025). |
Pemerintah Kabupaten Madiun menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan transformasi manajemen kepegawaian dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta ASN Wilayah Jawa Timur yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (24/7/2025).
Acara yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini dihadiri oleh Kepala BKN RI, Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta para kepala daerah dan pimpinan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Jawa Timur. Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., hadir sebagai tamu undangan bersama kepala daerah lainnya.
Dalam forum ini, Kabupaten Madiun menerima penghargaan sebagai instansi dengan komitmen terbaik dalam penuntasan disparitas data ASN di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kesungguhan Pemkab Madiun dalam memperbaiki kualitas dan akurasi data kepegawaian, yang merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi profesional dan terintegrasi.
Selain itu, Pemkab Madiun turut menandatangani komitmen bersama penerapan Manajemen Talenta ASN, bersama 38 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis menuju sistem pengelolaan ASN yang berbasis pada kompetensi, rekam jejak, serta potensi pengembangan individu guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menekankan pentingnya data ASN yang akurat sebagai dasar kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Data yang presisi akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran. Penguatan manajemen talenta menjadi investasi besar dalam menyiapkan ASN yang adaptif, lincah, dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKN RI, Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa efisiensi dalam pengisian jabatan ASN dapat ditingkatkan melalui penerapan sistem manajemen talenta berbasis digital.
“Promosi ASN tidak harus selalu menunggu proses open bidding yang memakan waktu lama. Dengan sistem digital dan manajemen talenta, pengisian jabatan bisa dilakukan dalam hitungan hari berdasarkan rekam jejak dan potensi yang dimiliki,” jelasnya.
Langkah-langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Madiun ini diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing.(*)
• sumber : prokopimkab