Sebanyak 95 ASN Kabupaten Madiun Ikuti Pembekalan Menjelang Pensiun
Madiun - Sebanyak 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan pembekalan Ketaspenan dan pengurusan pensiun pertama, serta pelatihan Wirausaha Pintar, yang dilaksanakan pada Selasa (26/8/2025) di Madiun.
Para peserta merupakan ASN yang akan memasuki masa purna tugas, terdiri dari unsur guru dengan batas usia pensiun 60 tahun, serta tenaga teknis dan tenaga kesehatan dengan usia pensiun 58 tahun. Masa purnatugas mereka dimulai Terhitung Mulai Tanggal (TMT) September, Oktober, dan November 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para ASN atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Madiun.
“Purna tugas bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Saya berharap para pensiunan tetap sehat, bahagia bersama keluarga, dan tidak terkena post power syndrome,” ungkap Bupati Hari.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada ASN yang akan pensiun mengenai hak dan kewajiban mereka.
“Pembekalan ini penting agar ASN yang akan purna tugas siap secara mental dan administratif, serta memahami perlindungan yang tetap diberikan, baik saat masih aktif maupun setelah pensiun,” ujar Heru.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Madiun untuk memastikan para pensiunan tetap produktif dan mandiri, salah satunya melalui pelatihan wirausaha sebagai bekal di masa pensiun.(ny*)
• sumber : prokopimkab