Pemkab Madiun Kukuhkan Bunda PAUD Kabupaten, Kecamatan, dan Desa Periode 2025–2029
Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan Parenting Ibu dan Anak PAUD sekaligus Pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten, Kecamatan, dan Desa periode 2025–2029. Acara yang mengusung tema “Mengenal Keimanan dan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Sejak Dini” ini berlangsung di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Kamis (11/12/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong partisipasi dan kemitraan dalam pendidikan usia dini. Ia menegaskan bahwa PAUD merupakan fondasi penting untuk membentuk generasi yang berakhlak baik sekaligus memiliki kecerdasan yang unggul.
“Para Bunda PAUD menjadi kunci dalam menyelaraskan kebijakan yang dilakukan oleh Mendikdasmen. Efektivitas implementasi program ini harus sampai ke daerah, dan yang terpenting adalah internalisasi nilai agama sejak usia dini,” ungkap Agus.
Ia berharap anak-anak PAUD saat ini kelak mampu menjadi generasi penerus yang berintegritas dan mampu memimpin Kabupaten Madiun bahkan Indonesia di masa depan. “InsyaAllah anak-anak ini nantinya menjadi pemimpin yang amanah. Pada 2026 dan seterusnya, kita memastikan fondasi pendidikan benar-benar dimulai sejak dini,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa PAUD adalah pijakan pertama bagi anak dalam dunia pendidikan sekaligus titik awal bagi tumbuh kembangnya. Menurutnya, kemitraan antara satuan PAUD dan orang tua sangat penting untuk menciptakan kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pengasuhan di rumah.
“Pelibatan orang tua secara aktif akan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sehingga pendidikan yang diterima di PAUD selaras dengan pembinaan di lingkungan keluarga,” tutur Bupati.
Pengukuhan Bunda PAUD ini diharapkan semakin memperkuat gerakan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Madiun.(*)
• sumber : prokopimkab


