🌐 NEWS

Pemkab Madiun Serahkan SK Hasil Evaluasi Raperdes APBDes 2026, Bupati Tekankan Transparansi dan Percepatan Dana Desa

 

MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak kepada 15 perwakilan kepala desa, bertempat di Pendopo Mudagraha, Madiun.

Penyerahan SK ini merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan secara detail dan menyeluruh oleh Pemkab Madiun guna memastikan Raperdes APBDes 2026 selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Madiun, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala desa yang diwakili oleh Kepala Desa Kebonsari. Selain itu, Bupati Madiun turut menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada delapan perwakilan masyarakat. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan simbolis oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, M.H., dan Pj. Sekretaris Daerah, Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si., serta disaksikan oleh Kepala BPN dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menegaskan bahwa evaluasi Raperdes APBDes merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Evaluasi ini dilakukan agar Rancangan APBDes selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat. Ini juga bagian dari komitmen kita dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik,” jelasnya.

Bupati Madiun juga mengapresiasi seluruh pemerintah desa yang telah menyelesaikan proses perencanaan dan penganggaran APBDes 2026 tepat waktu. Ia berharap, APBDes yang telah ditetapkan segera disampaikan ke Kementerian Desa agar proses pencairan dana desa dapat dilakukan lebih cepat.

“Mudah-mudahan kita bisa lebih awal dalam pencairan dana desa, sehingga masyarakat desa bisa segera menikmati pembangunan dari dana desa ini. Kabupaten Madiun selama ini dikenal sebagai salah satu daerah tercepat dalam pencairan dana desa tahap pertama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Madiun berpesan kepada seluruh pemerintah desa agar penggunaan APBDes dilaksanakan sesuai perencanaan, disiplin anggaran, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Saya berpesan kepada pemerintah desa, gunakan APBDes sesuai dengan perencanaan, disiplin dalam pelaksanaan anggaran, dan pastikan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(ny*) 

• sumber : prokopimkab


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
PROMOSIKAN USAHAMU, PASANG IKLAN DISINI, Hub WA : 082 331 619 334 🌐 SEPUTARMADIUN.COM - Berbagi Informasi Untuk Anda || merupakan PlatForm digital, cocok untuk anda yang suka dan hobby menulis, Mendidik para generasi muda dalam pembuatan konten - konten positif || 🌐 Medsos : @seputarmadiun - Email : seputarmadiun22@gmail.com