Polres Madiun Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Ratusan Kemasan Dugaan Rokok Ilegal Siap Edar
Madiun Kota - Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal kembali membuahkan hasil. Unit 1 Satresnarkoba Polres Madiun Kota pada Sabtu sore(6/12/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, sukses mengungkap distribusi barang yang diduga rokok ilegal dikemas dan dikirim melalui jalur ekspedisi.
Pengungkapan ini berawal saat petugas menghentikan kendaraan roda empat jenis APV warna hitam dengan nomor polisi AE 4644 TA di Jalan Raya Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Awalnya, aparat mencurigai mobil tersebut sebagai pengangkut narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang berupa paket siap kirim yang ternyata berisi rokok tanpa cukai alias rokok ilegal. Saat sopir dimintai keterangan, diketahui bahwa barang tersebut hendak dikirim melalui salah satu ekspedisi.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan hingga ditemukan lokasi penyimpanan dan pengemasan rokok ilegal di wilayah Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Di dalam rumah tersebut ditemukan banyak barang bukti rokok ilegal dalam kondisi siap edar dan menunggu distribusi lebih lanjut.
Barang bukti langsung diamankan dan kasus akan ditangani lebih lanjut dan jajaran penyidik Satresnarkoba Polres Madiun Kota akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK., memberikan apresiasi atas pengungkapan ini dan menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan tentunya berkolaborasi dengan Pihak Bea cukai Madiun.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara. Langkah cepat dan sigap anggota di lapangan patut diapresiasi. Kami akan terus melakukan penindakan, pengetatan pengawasan, serta koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan wilayah Madiun dan sekitarnya,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik perdagangan rokok ilegal masih marak dan membutuhkan pengawasan intensif.
Polres Madiun Kota memastikan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi menjaga kondusivitas dan ketertiban wilayah hukum Kota Madiun.(yk).
