Bupati Madiun Hadiri Rakornas Sinergi Urusan Pemerintahan Umum Kemendagri
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Pullman Jakarta Central Park tersebut diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Indonesia bersama kepala perangkat daerah terkait. Dalam kesempatan itu, Bupati Madiun hadir didampingi Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Madiun serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri).
Rakornas ini digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta menyinkronkan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kegiatan ini juga bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Mengusung tema “Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah Guna Mendukung Pelaksanaan Program Prioritas Presiden dan Asta Cita”, Rakornas diawali dengan pembukaan dan keynote speech dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Selanjutnya, pada Sesi I dibahas dukungan kebijakan dan penganggaran dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, serta Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Pada Sesi II, fokus pembahasan diarahkan pada stabilitas sosial politik, ideologi, dan kewaspadaan nasional dengan melibatkan Kemenko Polhukam, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama.
Sementara itu, Sesi III menitikberatkan pada sinergi program serta pembahasan isu-isu strategis terkait urusan pemerintahan umum di daerah.
Rakornas dijadwalkan berlangsung hingga sore hari dan akan ditutup secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.(*)
• sumber : prokopimkab

