Pemkab Madiun Tindaklanjuti Perpres 12/2025, Targetkan Pengelolaan Sampah 100 Persen Tahun 2029
MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun bergerak cepat menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu Menuju Indonesia Bebas Sampah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Madiun menggelar Gathering Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu di Pendopo Muda Graha, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak, dan dihadiri Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Pj Sekda Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si, Kepala DLH Muhamad Zahrowi, AP, pimpinan OPD, Direktur RSUD, para camat, serta Administrator KPH Perhutani Kabupaten Madiun.
Sebagai penyelenggara, DLH Kabupaten Madiun menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Ahli Persampahan M. Bijaksana Junerosano, S.T., M.T, serta Vice President Environment and Social PT Penjamin Infrastruktur Indonesia, Jarot Arisona Priambudi.
Ditemui seusai acara, Bupati Madiun menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut sebagai langkah konkret dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029. Menurutnya, upaya ini juga sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Madiun “BERSAHAJA” (Bersih, Sehat, dan Sejahtera).
“Dasarnya adalah Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Sampah ke depan akan menjadi persoalan serius, sehingga harus segera kita tangani mulai sekarang. Tidak ada waktu lagi untuk menunda,” tegas Bupati yang akrab disapa Mas Hari.
Mas Hari menambahkan, pengelolaan sampah membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD. Oleh karena itu, Pemkab Madiun membuka opsi pembiayaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Terkait rencana penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Jumat Bersih, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Dengan Perbup Jumat Bersih, akan ada konsekuensi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Harapannya, masyarakat terbiasa membuang sampah pada tempatnya dan budaya bersih bisa terbentuk,” pungkasnya.(ny*)
• sumber : prokopimkab
