Tekan Laka Lantas, Blackspot Solo Jiwan Disupervisi Polda Jatim dan Polres Madiun Kota
Madiun Kota - Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota menerima kunjungan Tim Supervisi Blackspot dan Troublespot Polda Jawa Timur bersama instansi terkait di ruas Jl. Raya Solo Jiwan, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pemetaan dan penanganan titik rawan kecelakaan (blackspot) guna menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Supervisi melibatkan Kanit Kamsel Satlantas Polres Madiun Kota, Dishub, Jasa Raharja, serta BPJN. Dari hasil kegiatan, disepakati langkah-langkah kolaboratif untuk perbaikan keselamatan jalan, mulai dari evaluasi geometrik jalan, rambu, hingga edukasi pengguna jalan. Seluruh rangkaian berlangsung aman dan terkendali.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK., menegaskan bahwa supervisi ini merupakan upaya nyata memperkuat sinergi lintas sektor.
“Penanganan blackspot harus dilakukan bersama dan berbasis data. Dengan kolaborasi Polri dan instansi terkait, kami optimistis risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Kapolres juga menambahkan, kegiatan ini menjadi komitmen berkelanjutan Polres Madiun Kota dalam menghadirkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.(hms)
