🌐 NEWS

Presiden Prabowo Serahkan 200 Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia di Kabupaten Madiun

MADIUN – Komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mengentaskan kemiskinan diwujudkan melalui program bantuan becak listrik bagi para pengayuh becak lansia di Kabupaten Madiun. Sebanyak 200 unit becak listrik diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Ronggo Djumeno Kabupaten Madiun, Minggu (8/2/2026).

Acara tersebut dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., Wakil Ketua Yayasan GSN Nanik Sudarwati Deyang, Forkopimda Kabupaten Madiun, perwakilan kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Program bantuan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun bekerja sama dengan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Program tersebut digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan sepenuhnya dibiayai dari dana pribadi Presiden, tanpa menggunakan anggaran negara.

Wakil Ketua Yayasan GSN, Nanik Sudarwati Deyang, menjelaskan bahwa becak listrik yang diserahkan merupakan desain langsung Presiden Prabowo dan diproduksi oleh PT Pindad. Nilai satu unit becak listrik diperkirakan sekitar Rp22 juta.

“Becak ini dilengkapi garansi satu tahun, tidak boleh diperjualbelikan, dan apabila melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi hukum,” ungkap Nanik.

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil, khususnya para pengayuh becak lansia yang disebutnya sebagai pahlawan keluarga.

“Aset yang luar biasa dari Bapak Presiden ini harus dijaga. Kami berharap bantuan ini dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Madiun yang bersahaja serta meningkatkan kesejahteraan para pengayuh becak lansia,” ujarnya.

Melalui program becak listrik ini diharapkan terbangun sinergi dan harmonisasi antara pemerintah dan seluruh jajaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan. Para penerima bantuan juga diimbau untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta tidak memperjualbelikan becak listrik yang telah diterima.(*) 

• sumber : prokopimkab


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
PROMOSIKAN USAHAMU, PASANG IKLAN DISINI, Hub WA : 082 331 619 334 🌐 SEPUTARMADIUN.COM - Berbagi Informasi Untuk Anda || merupakan PlatForm digital, cocok untuk anda yang suka dan hobby menulis, Mendidik para generasi muda dalam pembuatan konten - konten positif || 🌐 Medsos : @seputarmadiun - Email : seputarmadiun22@gmail.com