Bus Langgar Jalur, Lindas Kaki Anggota Satlantas di Simpang Lima Tugu Pendekar Madiun
Madiun Kota – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas menimpa anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota saat bertugas mengatur arus kendaraan di Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun, Selasa (24/3/2026).
Peristiwa tersebut sempat terekam warga dan videonya beredar luas di media sosial. Dalam kejadian itu, seorang petugas berinisial PSA (21) mengalami luka setelah kaki kirinya terlindas bus.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat sebuah bus Mercedes Benz warna coklat kombinasi dengan nomor polisi AB 7542 UA melintas dari arah selatan ke utara melalui jalur yang dilarang bagi kendaraan besar.
“Karena melanggar jalur lalu lintas, bus tersebut kemudian dihentikan dan diminta putar balik oleh petugas yang sedang berjaga di lokasi,” jelasnya.
Namun saat proses putar balik berlangsung, roda depan kiri bus tanpa disadari melindas punggung kaki kiri anggota Satlantas tersebut. Korban langsung merintih kesakitan, bahkan seragam celana yang dikenakan sobek akibat insiden tersebut.
Warga sekitar yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan kepada korban. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSU Karima Utama, Kota Surakarta, untuk mendapatkan penanganan medis.
AKP Nanang Cahyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya kendaraan besar yang melintas di jalur terlarang.
“Sopir dan kernet saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Gakkum, dan kendaraan telah diamankan di Satlantas Polres Madiun Kota,” pungkasnya.(yk)
