Kemenhub Gencarkan Sosialisasi Program Motis di Madiun
Madiun - Sosialisasi program Motor Gratis (Motis) dari Kementerian Perhubungan dilaksanakan di Rumah Makan Ayam Jumbo Pak Poen, Kota Madiun, Sabtu (28/3/26).
Puluhan awak media dan jurnalis terlibatkan dalam sosialisasi program Motor Gratis (Motis), hal ini untuk mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat melalui media.
Team Motis, Friadi Achmad, menjelaskan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api pada Angkutan Lebaran 2026.
Program ini memungkinkan masyarakat mengirim sepeda motor ke kampung halaman sehingga perjalanan mudik dapat tetap selamat, aman dan nyaman bersama.
Friadi menyampaikan masyarakat diwajibkan membuat akun diri setelah itu data tersebut dimasukkan aplikasi yang telah disediakan oleh program Motis, di dalam aplikasi tersebut masyarakat(peserta) wajib mengisi data data diri yang di wajibkan, seperti pilih kota tujuan, pilih tanggal, pilih berapa penumpangnya.1 aplikasi bisa digunakan untuk selamanya.
Friadi membeberkan persyaratan cara mendaftar untuk mengikuti program Motis, yaitu :
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
-Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
-Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun) secara gratis, dengan persyaratan:
-Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
-Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
![]() |
| Team Motis, Friadi Achmad. |
Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
Sepeda motor diserahkan H-1 atau 1hari sebelum tanggal keberangkatan di stasiun penunjang, untuk dilakukan peacing dibungkus pakai karton untuk pengamanan.
Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, 1x 24 jam tidak diambil, selebihnya akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
Pendaftaran pada 1 - 29 Maret 2026, periode keberangkatan dan pengangkutan Motis untuk arus mudik berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sedangkan arus balik pada 24–30 Maret 2026.
Friadi juga menerangkan Jalur Motis terbagi menjadi 3 yaitu; Lintas Utara mencakup rute Jakarta Gudang (motor) – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) - Cirebon Prujakan – Pekalongan – Semarang Tawang – Cepu.
Sementara pada Lintas Tengah meliputi rute Jakarta Gudang (motor) – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) - Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo – Lempuyangan.
Pada lintas Selatan meliputi rute Jakarta Gudang (motor) – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Kiaracondong – Kroya – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun.
Sosialisasi ini hangat membuka ruang tanya jawab untuk para jurnalis yang hadir kepada Nara sumber terkait hal-hal Motis yang diselenggarakan Kementrian Perhubungan.
Kegiatan ini juga diisi dengan permainan game untuk mencairkan suasana, bagi peserta yang bisa menjawab dari pertanyaan yang dilontarkan berkesempatan membawa pulang hadiah yang telas disediakan oleh penyelenggara.
Harapannya dari kegiatan sosialisasi ini para jurnalis mendukung program Kementerian Perhubungan melalui mudik Motor Gratis (Motis) guna terciptanya mudik yang lebih aman, tertib, dan nyaman.(yk)


