Respon Cepat, Polres Madiun Kota Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Manisrejo
Kota Madiun – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali menjadi wujud nyata negara hadir melalui respons cepat jajaran Piket Pamapta dan Polsek Taman dalam menangani laporan warga.
Kali ini, personel Polres Madiun Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang warga yang meninggal dunia di dalam rumahnya di Perumahan Manisrejo I, Jalan Gegono Manis VA/2, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Laporan awal diterima dari AIPTU Edi Purwanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrejo, yang mendapatkan informasi dari warga terkait adanya seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah.
Korban diketahui bernama Sukarti (76), lahir di Madiun, 15 September 1949, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di lokasi kejadian. Penemuan jenazah bermula saat saksi, Uti Sudarwati (57), mencoba menghubungi korban melalui telepon seluler namun tidak mendapat respons. Karena merasa khawatir, saksi kemudian mendatangi rumah korban dan mendapati korban telah tergeletak di lantai dalam keadaan sudah meninggal.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak untuk melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah personel gabungan diterjunkan, antara lain Pamapta II, Gabjngan Piket fungsi, Tim Identifikasi dan Dokkes Polres Madiun Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan identifikasi di lokasi, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dengan posisi tengkurap mengenakan daster kombinasi warna.
Pada bagian wajah tampak lebam yang diduga akibat proses alami setelah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dan identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD dr. Soedono Madiun untuk dilakukan visum et repertum (VER) luar guna memastikan penyebab kematian. Berdasarkan pemeriksaan medis awal, korban diduga meninggal dunia karena faktor usia dan kondisi kesehatan, serta tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhumah dan mengapresiasi warga dan jajaranya yang sigap melaporkan kejadian tersebut.
"Ini menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi di lingkungan masyarakat,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Taman Kompol Jumianto Nugroho memastikan bahwa seluruh rangkaian penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, koordinasi dengan tenaga medis, hingga penyerahan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polres Madiun Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya warga lanjut usia yang tinggal sendiri, serta tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Dengan respons cepat dan sinergi bersama masyarakat, Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.(hms/yk).
