Pemdes Sukorejo Manfaatkan Dana Desa 2025 untuk Selokanisasi di Dusun Dupok
![]() |
| Pembangunan selokanisasi di wilayah RT 26 Dusun Dupok, Desa Sukosari, Kec. Kebonsari, Kabupaten Madiun. |
Madiun – Pemerintah Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengalokasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan selokanisasi di wilayah Dusun Dupok.
Anggaran sebesar Rp66.824.000 yang bersumber dari APBDes (Dana Desa) tersebut digunakan untuk kegiatan selokanisasi dengan volume panjang 180 meter, lebar 0,30 meter, dan tinggi 0,40 meter. Pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sukorejo.
Kepala Desa Sukorejo, Yoyon Mahmudi, S.Sos., menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan hasil musyawarah desa yang melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat.
“Kita alokasikan Dana Desa untuk pembangunan selokanisasi di RT 26 Dusun Dupok, guna mengantisipasi luapan air ke jalan saat musim hujan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan bahwa program tersebut telah direncanakan dalam dokumen pembangunan desa sebelum akhirnya direalisasikan melalui anggaran Dana Desa.
Pengerjaan proyek dilakukan secara swakelola dengan melibatkan warga setempat. Seluruh tenaga kerja berasal dari masyarakat Desa Sukorejo.
“Pekerjaan sudah selesai dan berjalan lancar tanpa kendala. Selain memperlancar aliran air saat musim hujan, selokan ini juga berfungsi menahan bahu jalan,” jelasnya.
Pemerintah desa berharap pembangunan selokanisasi ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi potensi genangan air dan kerusakan jalan di wilayah tersebut.(ny*)


