MADIUN - DPRD dan Pemerintah Kota Madiun terus berkomitmen untuk menjalankan Program - program Prioritas yang telah direncakan dapat berjalan dengan baik dan sebagai dasar Proses penetapan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disepakatinya Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) hari ini, di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun. Jum'at (26/7/2024).
Ketua DPRD, Andi Raya, sekaligus pimpinan Rapat menjelaskan bahwa dalam Perubahan KUA PPAS ini DPRD melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan-pembahasan yang intensif dengan tim anggaran Pemerintah Kota Madiun.
“sebagai tindak lanjut pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah diusulkan oleh Pj. Wali Kota Madiun, DPRD Kota Madiun dalam hal ini Badan Anggaran telah melakukan pembahasan - pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Madiun,” jelasnya.
Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan Perubahan APBD Tahun 2024 ini tetap berpedoman pada RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024, dan demi mempercepat target prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2024 perlu dibutuhkan Kerjasama antara pemangku kepentingan.
"dalam rangka pencapaian target Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2024, tentunya dibutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan khususnya Masyarakat dalam proses perencanaan, penganggaran yang dilakukan secara bersama-sama antara eksekutif dan legeslatif,” Paparnya lebih lanjut. (*)
• sumber : PPIDsetwan
Posting Komentar