Sebanyak 93 PNS Kabupaten Madiun Resmi Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas
![]() |
| Penyerahan keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Madiun, Kamis (9/4/2026). |
Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar penyerahan keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS Tahun 2026 di Pendopo Mudagraha Kabupaten Madiun, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, Penjabat Sekretaris Daerah Sigit Budiarto, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Madiun.
Sebanyak 93 PNS resmi diambil sumpahnya, terdiri dari 87 formasi umum, 1 lulusan IPDN, dan 5 lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI).
Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam manajemen kepegawaian. Selain sebagai penyerahan SK, momentum ini juga menjadi penguatan komitmen, integritas, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Kegiatan ini menjadi landasan moral dan hukum bagi PNS dalam menjalankan tugas secara profesional dan beretika, guna mewujudkan visi Kabupaten Madiun Bersahaja: Bersih, Sehat, dan Sejahtera,” ujarnya.
Namun demikian, BKPSDM juga menyoroti sejumlah evaluasi di lapangan. Masih ditemukan adanya penurunan kinerja setelah status CPNS berubah menjadi PNS, termasuk pelanggaran disiplin seperti manipulasi absensi hingga ketidakpatuhan terhadap perintah atasan.
“Kami berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi pada PNS yang baru diambil sumpahnya. Disiplin dan tanggung jawab harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen pengabdian kepada masyarakat.
“Menjadi PNS bukan tentang status, seragam, atau gaji. Ini tentang pengabdian dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya nilai dasar ASN BerAKHLAK, mulai dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, hingga kolaboratif. Menurutnya, disiplin merupakan “napas birokrasi” yang tidak bisa ditawar.
“Kepercayaan itu mahal. Sekali hilang, sulit untuk kembali. Maka jaga betul integritas dan amanah jabatan,” tandasnya.(ny*)
• sumber : prokopimkab
